Apakah Kaki Wanita Muslimah Termasuk Aurat???

Ilustrasi

Assalamualaikum Wr Wb. 
"saya mau bertanya...apakah kaki itu aurat atau bukan???"

Dari Eriana di Pangkajene, Sulawesi Selatan.

Jawaban:
Ukhty yang dirahmati dan disayangi oleh Allah SWT, 

Hijab dan Jilbab adalah masalah Fiqih (Syari’ah),  Keempat Mazhab yang terkenal seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua ahli Fiqh dan Syariat Islam sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan Telepak tangan. Olehnya teruntuk pada wanita muslimah wajib hukumnya untuk menutup seluruh badanya kecuali telapak tangan dan wajah. 
 
Berikut ini adalah dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur’an dan Hadits dan penafsiran para Shahabat dan Fuqaha (Ahli Fiqih) Hukum Jilbab dan Hijab:
Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah r.a, berkata : ‘’Suatu hari, asma binti abu bakar menemui Rosulullah SAW. DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN TIPIS, beliau berpaling darinya dan berkata : ‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).

Alquran surah An-Nur ayat 31, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumurnya (Ind hijab) ke dadanya….” Ayat ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

namun perlu diingat bahwa tak usa ragu untuk menjalankan syariat islam di dunia ini karena itu merupakan sebuah bentuk ketaatan pada Allah SWT, dan ketika kita taat pada Allah SWT maka tak ada balasannya keculai syurga. 

Allah berfirman :
‘’….. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (QS. An-nisa ayat 13)

Jadi jelaslah bahwa kaki wanita muslimah adalah aurat, Wallahu A'lamu.

By. Sukmahadi, Mahasiswa Univ. Sidi Mohammed Ben Abdellah of Fes Maroko.
 

Share on Google Plus

About wisatamaroko

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar