Ilustrasi |
Assalamualaikum Wr Wb.
"saya mau bertanya...apakah kaki itu aurat atau bukan???"
Dari Eriana di Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Jawaban:
Ukhty yang dirahmati dan disayangi oleh Allah SWT,
Hijab dan Jilbab adalah
masalah Fiqih (Syari’ah), Keempat Mazhab yang terkenal seperti Mazhab
Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua ahli Fiqh dan Syariat Islam
sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan
Telepak tangan. Olehnya teruntuk pada wanita muslimah wajib hukumnya untuk menutup seluruh badanya kecuali telapak tangan dan wajah.
Berikut ini adalah
dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur’an dan Hadits dan
penafsiran para Shahabat dan Fuqaha (Ahli Fiqih) Hukum Jilbab dan Hijab:
Dari Khalid bin
Duraik: ‘’Aisyah r.a, berkata : ‘’Suatu hari, asma binti abu
bakar menemui Rosulullah SAW. DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN TIPIS,
beliau berpaling darinya dan berkata : ‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah
mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan
ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu
Daud).
Alquran surah An-Nur
ayat 31, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan
hendaklah mereka menutupkkan khumurnya (Ind hijab) ke dadanya….” Ayat
ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan
pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga
kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk
menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
namun perlu diingat bahwa tak usa ragu untuk menjalankan syariat islam di dunia ini karena itu merupakan sebuah bentuk ketaatan pada Allah SWT, dan ketika kita taat pada Allah SWT maka tak ada balasannya keculai syurga.
Allah berfirman :
‘’….. Barang
siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam
syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya;
dan itulah kemenangan yang besar. (QS. An-nisa ayat 13)
Jadi jelaslah bahwa kaki wanita muslimah adalah aurat, Wallahu A'lamu.
By. Sukmahadi, Mahasiswa Univ. Sidi Mohammed Ben Abdellah of Fes Maroko.
0 komentar :
Posting Komentar