Saudriku
yang baik hati, yang cantik yang manis, kehadiran tulisan ini merupakan bentuk
kepedulian kepada muslimat seluruh Nusantara, sebab roda era globalisasai tak
terhenti sedangkan beribu rayuan model pakaian, jilbab bermunculan.
Subhanallah jilbab itu
adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul. Jilbab itu ‘iffah (kemuliaan). Jilbab
itu kesucian. Jilbab itu pelindung. Jilbab itu taqwa. Jilbab itu iman. Jilbab
itu haya’ (rasa malu). Jilbab itu ghirah (perasaan cemburu). Tak kan ada rasa
sesal maupun kecewa sedikit pun memakai jilbab ini. Kesetiaan pada
jilbablah yang harus dilekatkan di hati.
Allah berfirman :
‘’….. Barang
siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam
syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya;
dan itulah kemenangan yang besar. (QS. An-nisa ayat 13)
Wahai para muslimah jika
kita mentaati perintah Allah dan rosul maka kelak akan mendapatkan syurga Allah
SWT. Ayat diatas dikutip dari surah an-nisa yang berarti wanita , perhatikanlah
dalam al-quran tertera surah wanita sedang surah lelaki tidak ada, ini bertanda
bahwa wanita bisa mempunyai peran penting dalam menempu kehidupan dan kemajuan
islam tetapi wanita bisa juga menjadi sumber fitnah terbesar jika tidak
mentaati kaidah-kaidah Allah dan Rosulnya.
Hijab dan Jilbab adalah
masalah Fiqih (Syari’ah), Keempat Mazhab yang terkenal seperti Mazhab
Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua ahli Fiqh dan Syariat Islam
sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan
Telepak tangan.
Rasulullah saw. bersabda
yang artinya, “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah
melihatnya: laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip
ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian
namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk
onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal
sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim).
Seorang muslimah akan
selalu ingin menjadi tampil menarik dihadapan manusia akan tetapi penampilan
yang paling menarik dari semua penampilan adalah penampilan yang sesuai syariat
Allah sang pengasih dan penyayang hambanya dengan memerintahkan memakai jilbab
sebagai penyempurna kewajiban sebagai seorang muslimah yang sudah baligh,
hal ini adalah bentuk kasi sayang kepada hambanya khususnya wanita, yakinlah
bahwa Allah mengatur semua ini hanya untuk kepada saudariku-sauadariku.
Berikut ini adalah
dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur’an dan Hadits dan
penafsiran para Shahabat dan Fuqaha (Ahli Fiqih) Hukum Jilbab dan Hijab:
Dari Khalid bin
Duraik: ‘’Aisyah r.a, berkata : ‘’Suatu hari, asma binti abu
bakar menemui Rosulullah SAW. DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN TIPIS,
beliau berpaling darinya dan berkata : ‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah
mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan
ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu
Daud).
Aurat wanita yang tidak
boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah
seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan
dalil hadis di atas dan ayat ayat berikut.
1.. Alquran surah An-Nur
ayat 31, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan
hendaklah mereka menutupkkan khumurnya (Ind hijab) ke dadanya….” Ayat
ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan
pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga
kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk
menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
Para ulama
mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota
badan tempat perhiasan tersebut. Sebab, jika perhiasannya saja dilarang untuk
ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Menurut Ibnu Umar r.a. yang
biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan.
d. Perintah untuk
menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti
kain penutup kepala. Atau, dalam bahasa kita disebut hujab. Ini menunjukkan
bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti
tidak cukup hanya dengan menutupkan hijab pada kepala saja dan ujungnya
diikatkan ke belakang. Tetapi, ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai
menutupi dada.
2. Hadis riwayat Aisyah
r.a., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian
yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma,
sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka
tidak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan
telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Hadis ini menunjukkan dua
hal:
1. Kewajiban
menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Pakaian yang tipis
tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas,
jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua
telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat
adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak
dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya
berlaku pada saat shalat saja atau ketika hadir dipengajian, namun juga pada
semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
Pembaca yang budiman,
jika memperhatikan realita arus kehidupan dunia yang penuh dengan godaan,
terkadang saudariku merasa malu menggunakan pakaina muslimah, dengan beberapa
alasan:
1. Malu,
terkadang ada muslimah yang sudah paham tentang arti dan kewajiaban memakai
jilbab syar’i tetapi masih dihantui perasaan malu terhadap teman, keluarga dan
lingkugan. Pesan untuk saudari-saudariku yang cantik harapan umat” jangan malu
dalam menjalankan Syariat Islam sebab itulah jalan yang lurus tapi malulah jika
tidak taat kepada syariat Allah”
2. Takut
dicap teroris, seiring perputaran kehidupan yang canggih anak manusia maju
memasuki era globalisasi maka kebanyakan perbuat-perbuat teror yang dilakukan
oleh oknum dan salah dalam mengartikan jihad sehingga pada ahirnya setiap ada
teror terbukti atau tidak biasanya dituduhkan kepada muslin/muslimat, sehingga
terkadang ada ibu rumah tangga yang melarang anaknya untuk memakai jilbab
syar’i. “Pesan, tidak usah takut dicap teroris sebab Allah bersama kita’’
kalaupun polri atau amerika sekalipun menuduh kita yang tidak-tidak lalu
kemudian diadili maka engkau mati syahid sebab mempertahankan keimanan dan
difitnah.
Setalah membahas beberapa
dalil diatas telah jelas bahwa dalam berpakaian saat ini ada beberapa kriteria
atau syarat. Syarat-syarat pakaian penutup aurat wanita pada dasarnya seluruh
bahan, model, dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat
berikut.
1. Menutup seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan.
2.
Tidak tipis dan transparan. (Sesuai hadits di atas)
3.
Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).
4.
Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
Teruntuk
saudari-sauadariku yang cantik, yang peduli pada diri sendiri atas kehidupan
akhirat pakailah pakaian yang sesuai syariat Allah, insya Allah engkau bahagia
dunia dan akhirat sebab hati ini akan tenteram jika melaksanakn syariat islam.
Jika memakai pakaian yang tidak sesuai syariat saya yakin bahwa sebenarnya
dalam hati kecil kita berkata sebenarnya aku suka berpakaian syariat tapi
pikiran dan hawa nafsu ingin berpakaian yang tidak sesuai syariat Allah.
Pakaian
muslimah sekarang kebanyakanmembungkus bukan menutup, perbedaan
membungkus dan menutup, contoh menutup itu berpakaian tapi lekuk-lekuk masih
sangat terlihat, transparan, akibat pakaian kekecilan dan ketat dikategorikan
membungkus. Sedangkan menutup, berpakaian dengan baik rapi tanpak tidak menampakkan
model-model lekuk-lekuk tubuh alias tidak ketat.
Teringat salah satu
artikel www.arrahmah.com berikut bunyinya:
Renungan buat Muslimah yang belum ingin menutup auratnya dengan
Hijab
Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu
diperbaiki?
Kami jawab, ”Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman
itu mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru yang
menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa
mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam tindakan dan
amalan”
Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah
dan panas?
Kami jawab, ”Lebih mending
mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena
durhaka?” Coba direnungkan!
Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?
Kami jawab, ”Jika tidak
sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa jika sudah keriput dan rambut ubanan?
Inilah was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Mengapa mesti
menunda berhijab? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah
sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit
mendatang. So … jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk
berjilbab.”
Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya
menjadi renungan:
“Jika engkau berada di
waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi,
janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang
sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no.
6416). Hadits
ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di hadapan
kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan
sholeh.
Subhanallah..
Masihkah kamu ragu wahai Ukhti fillah untuk
menutup kemolekan tubuhmu dengan hijab? masihkah? Ingatlah, sesungguhnya
api neraka akan membakar tubuh yang kau sajikan untuk lelaki hidung belang, kau
bisa beralasan ini dan itu, Demi Allah, sesungghnya, kita tak akan mampu
menebak kapan nyawa ini akan diambil oleh Malaikat Maut! Innalillahi waa inna
ialaihi rojiun. Demikianlah artikel yang sempat saya kutip.
Jadi,
terustran saja mata ini sudah sering kali dibelokkan oleh syetan, sebab
dimananpun saya berada baik di luar Negeri ataupun dalam Negeri begitu banyak
wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini. Lelaki hidung belang seenaknya
menyajikan pesona yang tak pantas.
Saudariku
yang muslimah, yakinlah bahwa syariat mengatur kehidupan kita, itu semua teruntuk
kebaikan dan kemashlahatan dunia dan akhirat, tidak akan ngaruh kekokohan Allah
sebagai tuhan, jika saudariku berhijab syar’i atau tidak, hasilnya akan kembali
kepada diri pribadi kita masing-masing. Mohon maaf dengan sebesar-besarnya jika
bahasa-bahasa yang digunakan terlalu over sebab ini semua agar mudah dipahami
tak ada niat kecuali saling memingatkan, wallah a’lamu bishowab.
Tulisan ini dimuat juga di situs dakwatuna.com klik:http://www.dakwatuna.com/2012/03/19080/apakah-jilbabku-jilbab-syari/
Sukmahadi
, Maroko. Afrika Utara.
email:
afikrihaditomandar@yahoo.com
0 komentar :
Posting Komentar